Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur
berikut beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sumba Timur"