Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda pulang,
apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan
di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nunukan"