Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, Anda harus melengkapi syaratnya terlebih dahulu... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan anda mengeceknya terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang

 

berikut ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pinrang"