Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat SKCK Luar Domisili Tanpa Pulang Kampung


Jika anda berada di luar domisili anda, dan ingin membuat SKCK.. Mungkin anda akan sedikit kebingungan karena SKCK harus dibuat sesuai dengan domisili KTP. Lalu, Bagaimana caranya membuat SKCK non domisili?

Cara membuat SKCK luar domisili : datang langsung ke Polres untuk membuat rekam sidik jari, kirim scan sidik jari tersebut ke rumah anda, dan Mintalah keluarga anda untuk membuatkan SKCK anda dengan cara diwakilkan. Yang penting keluarga anda memiliki semua persyaratan SKCK milik anda.

Untuk membuat rekam sidik jari luar domisili langsung saja ke Polres jangan ke Polsek, Jika anda ingin memperpanjang SKCK di luar domisili, caranya juga sama yaitu dengan cara diwakilkan...

Proses pembuatan SKCK luar domisili

1. Rekam sidik jari anda

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah merekam sidik jari anda di Polres terdekat, di kota Anda tinggal sekarang.
Jika sudah sampai di Polres anda bisa meminta perekaman sidik jari, untuk cara membuat rekam sidik jari anak bisa membaca : cara membuat rekaman sidik jari

2. Kirimkan rekam sidik jari Anda kepada keluarga anda di rumah

Jika anda tidak bisa pulang kampung, maka salah satu cara untuk membuat SKCK adalah dengan mengirimkan semua persyaratannya kepada keluarga anda di rumah. Dan syarat yang harus dilengkapi diantaranya adalah :

Syarat pembuatan SKCK luar domisili (diwakilkan)

Fotokopi KTP
Fotokopi kartu keluarga
Fotocopy akta kelahiran
Fotokopi identitas lain jika Anda belum Cukup Umur
Pas foto 4 X 6, background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir pengajuan SKCK
Membayar biaya SKCK sebesar Rp30.000

Syarat perpanjang SKCK luar domisili (diwakilkan)

Fotokopi KTP
Skck Lama yang asli
Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi akte kelahiran
Fotokopi identitas lain jika Anda belum cukup umur
Pas foto 4 x 6, background merah 6 lembar
Mengisi formulir perpanjangan SKCK
Membayar biaya sebesar Rp30.000

Selain mengirimkan scan atau foto sidik jari, sertakan juga foto KTP, bentuk tanda tangan anda, dan informasi Anda secara lengkap agar keluarga anda di rumah bisa membuatkan SKCK anda dengan lebih mudah.

3. Keluarga anda mewakilkan pembuatan SKCK

Setelah Anda mengirimkan semua informasi beserta scan atau foto KTP dan sidik jari, anda beritahu Apa saja syarat yang harus dibawa kepada keluarga anda.
Pengurusan SKCK luar domisili ini hanya memakan waktu sekitar 1 hari saja.

4. SKCK siap digunakan

Jika Anda membutuhkan SKCK yang asli, Anda bisa meminta keluarga anda untuk mengirimkan SKCK tersebut melalui Pos.

Itulah cara membuat domisili domisili disertai dengan syarat-syaratnya, di bawah ini ada beberapa pertanyaan terkait pembuatan SKCK non domisili, silakan dibaca Siapa tahu anda membutuhkannya

Pertanyaan Terkait Pembuatan SKCK luar Domisili

Untuk perpanjangan SKCK luar domisili Apakah harus membawa SKCK yang asli?

Iya, keluarga anda harus membawa SKCK lama yang asli, atau jika tidak membawa fotokopi SKCK lama yang telah dilegalisir.

Bagaimana cara legalisir SKCK di luar domisili?

Pada saat keluarga anda menguruskan SKCK, Mintalah mereka untuk melegalisir SKCK tersebut sekalian, atau jika sudah punya SKCK, anda bisa meminta keluarga anda untuk memfotokopi nya dan membawanya ke polsek atau Polres terkait, untuk dimintakan legalisir.

Apakah ada jasa pembuatan SKCK luar domisili?

Pihak kepolisian tidak menyediakan jasa pembuatan SKCK luar domisili, Jika anda ingin membuat nya Anda bisa mengikuti langkah-langkah diatas

Apakah bisa membuat skck luar domisili secara online?

Ya anda bisa membuatnya, namun anda tetap harus membuat Rekam sidik jari, dan mengirimkan semua persyaratanya pada keluarga anda. 
karena untuk mengambil SKCK online, anda harus membawa semua perysaratan tersebut diatas. 
Untuk selengkapnya anda bisa membaca : cara membuat skck online

Contoh rumus sidik jari

contoh formulir sidik jari


Post a Comment for "Cara Membuat SKCK Luar Domisili Tanpa Pulang Kampung"