Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba Silahkan datang langsung ke loket SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda pulang,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara
berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bengkulu Utara"