Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika perusahaan anda masih kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, dan SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda pulang,
apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...
jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK
- berapa bulan masa aktif SKCK?
masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Buru"