Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika persyaratan Anda belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah terlengkapi. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan kantor polisi,
apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan
di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Bisakah membuat skck secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Gedong Tataan"