Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk mengurus keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta atau melamar sebagai CPNS, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah sampai silakan langsung kalau kita SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum pernah, pegas akan membantu anda membuatkannya...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,

 

jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat Buatlah fotokopi SKCK tersebut beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan

 

dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa bulan masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bangkalan"