Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena anda mungkin akan memerlukan SKCK tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba

 

berikut ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Koba"