Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi ~~ untuk mengurus SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, pegas akan membantu anda membuatkannya...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pelayanan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapakah lamanya masa aktif SKCK?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Bisakah membuat skck secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotabumi"