Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi ~~ saat Anda membuat SKCK, anda membutuhkan persyaratan yang lengkap... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta maupun CPNS, TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...

 

jika persyaratan Anda belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK untuk meminta legalisir berupa stempel...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kuantan Singingi"