Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, rapikan semua persyaratan tersebut dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila semua saatnya sudah siap Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai silakan datang langsung ke loket pengurusan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...
jika perusahaan anda masih kurang anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Palu"