Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila semua saatnya sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Silahkan datang langsung ke loket SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, pegas akan membantu anda membuatkannya...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat ada semuanya telah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman

 

dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pasaman"