Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dapat digunakan untuk mengurus keperluan Contohnya seperti melamar di instansi swasta atau milik negara seperti CPNS dan TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, petugas akan membantu anda memberikan informasi tentang cara membuatnya...

 

jika pesanan Anda masih belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan loket,

 

apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pelalawan"