Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng ~~ saat Anda membuat SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau milik negara seperti CPNS dan TNI, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng

Baca juga : gambar cara mengisi formulir SKCK

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Ketika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, silakan berikan syarat yang anda bawa di dalam map kepada petugas.. jika Anda belum pernah, pegas akan membantu anda membuatkannya...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda pulang,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...

 

anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng

 

berikut ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas SKCK akan meminta Anda menunjukkan SKCK yang lama asli.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. Apakah bisa mengurus SKCK secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Soppeng"