Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan Contohnya seperti melamar di instansi swasta atau milik negara seperti CPNS dan TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


Jika anda sudah sampai Silahkan datang langsung ke loket SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam data sidik jari, pegas akan membantu anda membuatkannya...

 

jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,

 

apabila anda membuat SKCK untuk Selamat kerja atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir SKCK tersebut...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat

 

berikut ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Berapa lamakah masa aktif SKCK?


masa aktif SKCK adalah 6 bulan setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, Dan anda cukup membawa foto 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Jangan lupa untuk membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kotawaringin Barat"