Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba silakan langsung kalau kita SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, pegas akan membantu anda membuatkannya...
jika perusahaan anda masih kurang anda akan diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, dan SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila petugas sudah memberikan SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datang kembali ke loket SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan, namun anda tidak perlu membawa rekam sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Tangerang Selatan"