Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
apabila anda sudah melengkapi syarat-syaratnya Anda bisa langsung menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi mungkin anda tidak bisa mengurus SKCK pada jam tersebut.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat Anda sudah tiba silakan langsung kalau kita SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki database tentang rekaman sidik jari anda, petugas akan mengarahkan Anda ke tempat perekaman Sidik jarinya...
jika perusahaan anda masih kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat anda sudah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi sesuai dengan biodata anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu ingatlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bagan Siapi-api"