Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, anda membutuhkan persyaratan yang lengkap... SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar di perusahaan swasta atau melamar sebagai CPNS, SKCK juga merupakan syarat utama untuk mengurus pindah domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Silahkan datang langsung ke loket SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan loket,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng
dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
masa aktifnya adalah 6 bulan
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng bisa ditanyakan di kolom komentar
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara cepat mengisi formulir SKCK disertai gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat untuk para petugas pengurus SKCK Jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK pada saat itu.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Silahkan datang langsung ke loket SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, namun jika syarat anda telah lengkap petugas akan memberikan Anda formulir untuk diisi, jika semuanya sudah langka maka SKCK anda akan dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. Jika anda sudah mendapatkan SKCK. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum meninggalkan loket,
jika tujuan Anda membuat SKCK adalah untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng
dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK
- Apakah masa aktif SKCK lama?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Bantaeng"