Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok ~~Jika anda akan membuat SKCK, Anda harus menyiapkan semua persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di instansi swasta ataupun untuk melamar sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semua persyaratan tersebut ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda melengkapi semua persyaratannya Anda bisa langsung pergi ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi kemungkinan anda tidak bisa mengurus SKCK saat tersebut.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...

 

jika perasaan Anda masih belum lengkap dan kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum meninggalkan kantor polisi,

 

apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok

 

di bawah ini ada pertanyaan-pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


masa aktifnya adalah 6 bulan

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, pas foto yang dibutuhkan adalah 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

pastikan anda membawa SKCK asli Anda yang lama karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Depok"