Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo ~~ saat Anda membuat SKCK, terlebih dulu Anda harus melengkapi persyaratannya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk banyak keperluan seperti melamar di perusahaan swasta atau untuk melamar menjadi abdi negara sebagai CPNS atau TNI, SKCK juga bisa digunakan untuk mengurus syarat pindah domisili, Visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo

Baca juga : cara mengisi formulir pendaftaran SKCK beserta gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semuanya kecuali formulir atau dan biayanya ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda membawa semua persyaratan tersebut anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, silakan memberikan berkas syarat Anda kepada petugas.. jika Anda belum memiliki rekam sidik jari, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...

 

apabila persyaratan Anda masih kurang dan belum lengkap maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. Pastikan semua data dan informasi yang ada di SKCK sudah benar sebelum anda pulang,

 

Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya cukup mudah dan cepat Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...

 

Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo

 

dibawah ini beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Sukoharjo"