Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama-tama Anda harus menyiapkan semua persyaratan yang harus di fotocopy, kemudian fotocopy sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas sebaiknya hindari jam tersebut jika anda tidak ingin menunggu selama 1 jam.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika perusahaan anda masih kurang petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, Apabila semua syarat anda sudah lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak membutuhkan waktu lama mungkin hanya setengah jam jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila SKCK anda sudah Anda terima. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk tujuan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu sempatkanlah untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan
berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- Berapa lamakah masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan, tapi Anda tidak perlu membawa rekaman sidik jari anda lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK asli Anda yang lama untuk ditunjukkan pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Pagesangan"