Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu ~~ Pada saat Anda mengurus SKCK, Anda harus melengkapi semua syaratnya... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dapat digunakan untuk mengurus keperluan temannya melamar di organisasi milik swasta atau melamar sebagai CPNS, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus perpindahan domisili dan visa dll. Lalu apa saja persyaratannya:

 

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu


Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya

1. Siapkan semua syarat SKCK


pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.


2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK


setelah anda melengkapi semua persyaratannya anda bisa ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat pelayanan SKCK jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.

 

3. Masuk ke loket pelayanan SKCK


saat Anda sudah tiba Anda bisa langsung menuju ke loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas SKCK akan membantu anda untuk menguruskan nya...

 

jika perusahaan anda masih kurang petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, namun jika sudah lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir


SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan Anda semuanya sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan anda mengecek semua datanya terlebih dahulu sebelum anda pulang,

 

apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena biasanya anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal nantinya.. caranya mudah Anda fotocopy SKCK Anda tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK Mintalah petugas untuk melegalisir fotokopi SKCK anda...

 

apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu

 

berikut beberapa pertanyaan yang bisa saja anda tanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. Apakah masa aktif SKCK lama?


6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak

 

  1. Apa saja syarat perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama

lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli untuk ditunjukkan pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, minimal SKCK Polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri

 

  1. bisakah skck dibuat secara online?


 

Bisa, selebihnya anda bisa membacanya di : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap

jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu bisa ditanyakan di kolom komentar

Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Waingapu"