Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
Fotocopilah semua syarat yang harus difotokopi sebanyak 2 lembar, rapikan semuanya dan masukan ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Ketika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika persyaratan Anda belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, Jika anda sudah mengisinya maka SKCK Anda sudah siap untuk dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika syarat ada semuanya telah lengkap. Setelah SKCK Anda dicetak. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda pulang,
apabila anda menggunakan SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir terlebih dahulu, karena Ada kemungkinan anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi terlebih dahulu SKCK tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket untuk meminta legalisir berupa stempel...
apabila telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan soal SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu, namun anda tidak perlu rekam sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama
lupa untuk membawa SKCK lama anda yang asli karena petugas akan meminta Anda menunjukkan aslinya.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah SKCK diurus secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kefamenanu"