Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK beserta gambar
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama Anda harus memfotokopi semua persyaratan yang harus di fotocopy sebanyak 2 lembar, kemudian masukkan semua persyaratan tersebut kecuali uang dan formulir ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Jika anda sudah melengkapi semua persyaratannya anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi hindari untuk datang pada jam tersebut karena mungkin anda tidak akan bisa mengurus SKCK anda.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
saat anda sudah tiba di Polsek/ Polres langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda pada petugas yang ada.. jika Anda belum pernah mengambil rekam dari sidik jari anda, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...
jika persyaratan Anda belum lengkap petugas akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir untuk diisi, Jika anda sudah mengisi semua formulir nya dengan lengkap maka petugas akan mencetak SKCK anda
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
SKCK anda akan selesai dalam waktu kurang dari setengah jam jika persyaratan anda sudah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. Pastikan semua data yang ada di SKCK telah benar sebelum anda meninggalkan Polsek/ Polres,
apabila anda membuat SKCK untuk melamar pekerjaan atau jabatan tertentu jangan sampai lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotokopi SKCK tersebut menjadi beberapa lembar kemudian datanglah ke loket pengurusan SKCK dan Mintalah petugas untuk melegalisir nya...
anda sudah bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik
dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin akan anda tanyakan saat mengurus SKCK
- berapa lama masa aktif SKCK?
masa aktifnya adalah 6 bulan
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, dan foto yang dibutuhkan adalah 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Jangan lupa untuk membawa SKCK lama asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck dari polres, polda atau mabes polri... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- bisakah skck dibuat secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Nanga Bulik"