Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo
Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo
Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi paspor ( jika ada)
Fotocopy kartu keluarga
Fotocopy akte kelahiran
Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur
Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar
Rekam sidik jari
Mengisi formulir
Membayar biaya SKCK Rp30.000

Baca juga : cara mengisi formulir SKCK dengan gambarnya
1. Siapkan semua syarat SKCK
pertama siapkan syarat yang harus di fotocopy kemudian fotokopi semuanya sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.
2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK
Apabila sel tersebut sudah siap anda bisa langsung pergi menuju ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang petugas akan beristirahat jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.
3. Masuk ke loket pelayanan SKCK
Jika anda sudah sampai langsung saja masuk ke loket pelayanan SKCK, Serahkan semua persyaratan Anda kepada petugas.. jika Anda belum pernah melakukan rekam sidik jari, maka anda akan dibantu untuk mengurusnya terlebih dahulu...
jika perusahaan anda masih kurang maka anda akan diminta untuk melengkapinya dulu, jika syarat data lengkap anda akan diberi formulir oleh petugas untuk diisi, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir
Biasanya SKCK anda akan selesai kurang dari setengah jam jika syarat ada semuanya telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum meninggalkan kantor polisi,
Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu pastikan anda melegalisir SKCK anda, karena mungkin nanti anda akan memerlukannya untuk beberapa hal nantinya.. caranya cukup mudah dan cepat fotokopi SKCK yang anda terima tersebut menjadi beberapa lembar Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...
Kemudian Anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo
berikut ini ada beberapa pertanyaan yang mungkin anda tanyakan seputar SKCK
- berapakah lamanya masa aktif SKCK?
6 bulan adalah masa aktif SKCK terhitung setelah tanggal cetak
- Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?
Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo, namun anda tidak memerlukan rekaman sidik jari anda lagi, dan jumlah foto yang digunakan hanya 3 saja, selebihnya syaratnya sama
Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.
- Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?
Tidak bisa, anda minimal harus menggunakan skck polres... Untuk selengkapnya Anda bisa cek : fungsi SKCK Polsek Polres Polda dan Polri
- Apakah bisa mengurus SKCK secara online?
Bisa, untuk langkah lengkapnya Anda bisa membaca : cara mengurus SKCK online beserta gambar dan cara mengisinya lengkap
jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo bisa ditanyakan di kolom komentar
Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kulon Progo"