Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Skck Untuk Daftar Sebagai Pejabat

Cara Membuat Skck Untuk Daftar Sebagai Pejabat

Cara Membuat Skck Untuk Daftar Sebagai Pejabat

Apabila anda berniat untuk mendaftar sebagai pejabat atau aparatur negara, anda pasti diharuskan untuk membuat skck, untuk skck pejabat daerah tingkat ii anda harus membuat skck dari polres, dan bukan polsek , sedangkan pejabat tingkat 1 harus membaut skck versi polda, lalu bagaimana cara membuat skck untuk daftar menjadi pejabat ?

Syarat dan cara membuat skck untuk daftar menjadi pejabat

  1. Rekomendasi catatan kriminal dari polsek domisili sesuai ktp (pejabat tingkat 2)
  2. Rekomendasi catatan kriminal dari polda domisili (pejabat tingkat 1)
  3. Lembar fotocopy kk
  4. Lembar fotocopy akte kelahiran/ijazah
  5. 4 lembar foto 4x6 background merah
  6. Membayar biaya rp. 30.000


Diatas adalah syarat yang harus anda penuhi apabila ingin mendaftarkan diri menjadi pejabat daerah, baik tingkat 1 atau tingkat 2, lalu bagaimana langkah langkah pengurusanya...

Mencari Rekomendasi/Pengantar Dari Kelurahan

Dari semua persyaratan diatas, yang paling ribet adalah cara mendapatkan rekomendasi dari polsek dan polres, cara mendapatkan surat pengantar ini, pertama-tama anda harus ke rt dan rw dulu untuk meminta surat pengantar skck untuk ke kelurahan.

Lalu dikelurahan mintalah surat pengantar pembuatan skck ke polsek.

Mencari Surat Pengantar/Rekomendasi Dari Polsek

Setelah anda mendapatkan pengantar dari desa, anda bisa membawa semua persyaratan anda kepada polsek domisili anda sesuai ktp, pastikan anda datang di jam kerja, jam pelayanan skck dimulai senin sampai jumat mulai jam 8 pagi hingga jam 3 sore, dan sabtu mulai jam 8 pagi hingga jam 11 siang.

Bawalah semua persyaratan anda seperti fotokopi ktp, kk, akte, pengantar dari kelurahan, pas dan foto 4x6 6 lembar, setelah itu mintalah dibuatkan surat pengantar kepada petugas, dan petugas akan membuatkan surat pengantar sesuai dengan data diri yang anda bawa.

Mencari Skck Di Polres Untuk Daftar Pejabat Tingkat 2

Setelah anda mendapatkan surat rekomendasi atau pengantar dari polsek, anda bisa mengurus pembuatanya di polres, skck polres hanya bisa digunakan sampai pejabat tingkat 2 saja, untuk pejabat tingkat 1 harus ke polda.

Jika anda ingin mendaftar sebagai pejabat tingkat 2, anda bisa langsung meminta dibuatkan skck, yang penting anda sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Yang saya sebutkan diatas,

Namun jika anda ingin mendaftar sebagai pejabat daerah tingkat 1 anda harus meminta surat rekomendasi di polres ini.. Caranya adalah dengan menunjukan semua syarat yang anda bawa, mulai dari pengantar dari polsek, fotocopy ktp, kk, akte dan foto diri. Jika persyaratan anda lengkap, tidak akan membutuhkan waktu lama untuk membuatnya.

Mengurus Skck Pejabat Tingkat 1 Di Polda

Untuk mengurus skck pejabat tingkat 1, selanjutnya anda harus ke polda dengan membawa surat rekomendasi atau pengantar dari polres domisili anda. Pastikan anda memiliki semua syarat yang harus anda miliki diatas ya.

Jika persyaratan anda lengkap, anda bisa mendapatkan skck dengan cepat, oh iya, jam pelayanan polda sama seperti polsek dan polres, yaitu senin sampai jumat mulai jam 8 pagi hingga 3 sore, dan sabtu mulai jam 8 pagi hingga 11 siang

Dibawah ini adalah beberapa pertanyaan yang mungkina akan anda tanyakan?


Apakah Bisa Membuat Skck Tanpa Akte Kelahiran?

Bisa, anda bisa mengganti akte kelahiran untuk syarat skck dengan surat keterangan belum memiliki akte yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan, untuk mengurusnya, anda harus mendapatkan surat rekomendasi dari rt rw terlebih dahulu, kemudian baru di desa, cara mudah kok.

Apakah Bisa Membuat Skck Pejabat Meski Punya Catatan Kriminal?
Bisa, anda bisa mendaftarkan diri, dan membuat skck untuk menjadi pejabat, meski anda memiliki catatan kriminal .

Apakah Bisa Registrasi Secara Online?

Bisa, pendaftaran online hanya berguna untuk mencetak form pendaftaran saja, anda tetap harus ke polres dan polsek juga polda untuk mengurus skck anda, jadi lebih baik anda mengurusnya langsung saja.

Apa Perbedaan Skck Polsek Dan Polres Untuk Daftar Pejabat?

Sudah disebutkan diatas, polres untuk daftar penjabat tingkat 2 dan polda untuk mendaftar pejabat tingkat 1, sedangkan polres tidak bisa mengeluarkan skck untuk menjadi pejabat negara. Hanya sebagai pembuat rekomendasi saja.

Apakah Bisa Diwakilkan?

Bisa, selama yang mewakili anda membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Itulah cara membaut skck untuk keperluan mendaftar menjadi pejabat pemerintah,

Tag : skck kepala desa, skck wakil kepala desa, skck anggota dpr, anggota legislatif, anggota dewan, skck perangkat desa, skck perangkat kecamatan, kepala camat, wakil camat, gubernur, wakil gubernur

baca juga : Mengurus perpanjangan skck yang sudah mati




Post a Comment for "Cara Membuat Skck Untuk Daftar Sebagai Pejabat"